Terkait Berita Viral Dugaan Bank Mandiri Tidak Melayani Pinjaman KUR Dan UMKM,Kacab IB.Ritonga Minta Maaf,Pembelian Nasabah Dibawah 100jt sistem bermasalah,Apakah Benar…??
PortalNews_Simalungun
Terkait pemberitaan viral yang berjudul.” Bank Mandiri Perdagangan Diduga Tidak Melayani Pinjaman UMKM dan KUR.” Kepala cabang ibu Isabella Ritonga meminta maaf pada hari Jumat tgl.21/08/2026 dikantor cabang Bank Mandiri Perdagangan.
Hal ini terjadi saat sebelumnya saat satu calon nasabah pada hari kamis tgl.21/08/2026 hendak melakukan pengajuan pinjaman KUR/UMKM yang diduga Ditolak oleh petugas bank mandiri.
Didepan awak media kepala cabang Bank mandiri perdagangan ibu Isabella Ritonga mengatakan.”Saya minta maaf sebelumnya bang,Yang menjelaskan kemarin Adli bagian bansos dan bukan kapasitasnya,dan yang megang program mikro adalah Bapak Dani.
” Sangkin banyaknya animo masyarakat seluruh Indonesia ini,itu sistemkan dari pusat,jadi bank mandiri itu ada dibeberapa cabang ,dan kebetulan kenalah dicabang kami,jadi kalau kusus pembelian dibawah 100juta kami bermasalah sistemnya,karena kami baru ada pembaharuan sistem kan bang,kemudian Abang lihat sendirilah mandiri ini kan ada rehap-rehap kan bang ,jadi bukan tampilan nya aja kan Abang ku ,sistemnya juga gitu.” Ungkap Kepala Cabang Bank Mandiri Perdagangan Ibu Isabella Ritonga.
Terkait penjelasan ibu kepala cabang Bank mandiri,salah satu warga dikecamatan bandar merasa kecewa atas kejadian tersebut,yang mana yang bukan kapasitasnya untuk menjelaskan terkait pinjaman KUR dan UMKM serta bukan ahli dibidangnya,sehingga menimbulkan persepsi dan asumsi buruk dari masyarakat sekitar yang ingin berencana melakukan pinjaman KUR dan UMKM.
Lanjut warga.” Tambah lagi kantanya,sistem pembelian pinjaman dibawah Rp.100juta sedang bermasalah,apakah benar demikian…??
Kami meminta kepada pihak Kementrian Keuangan,Pihak Otoritas Jasa Keuangan ,pengawas perbankan dan pihak pemerintah pusat serta direktur umum bank Mandiri pusat untuk mengklarifikasi penjelas dan kebenaran yang dikatakan oleh kepala cabang Bank mandiri ibu Isabella Ritonga.
Dan terkait kesalahan fungsi jabatan yang berwewenang untuk menjelaskan produk pinjaman UMKM dan KUR kepada calon nasabah,warga meminta memeriksa pejabat yang bertanggung jawab yang bernama Dani,karena diduga sudah membuat salahnya asumsi dan persepsi warga atas pelayanan Bank mandiri,tambah lagi beliau(Petugas UMKM dan KUR) tidak ada ditempat saat jam kerja dan bahkan diwakilkan oleh petugas bansos yang bernama Adli..” kata warga sekitar.
Sampai berita ini ditayangkan awak media belum mendapatkan penjelasan dari pihak bank mandiri pusat,OJK,dan Kementrian keuangan,apakah memang benar Sistem bank mandiri sedang bermasalah untuk pembelian pinjaman dibawah Rp.100juta,dan apakah konsekwensi yang diberikan Mandiri Pusat kepada pejabat UMKM dan KUR yaitu bapak Dani atas kesalahan wewenang/jabatan yang bukan kapasitasnya menjelaskan kepada calon nasabah..? (Tim/Red)








