PT.Prima Sauhur Lestari Diduga Kurang Memperhatikan Tempat Ibadah Dilingkungan Sekitar,Humas Dan Manejer Bungkam Saat Dikonfirmasi..!!

  • Bagikan
Oplus_0

PT.Prima Sauhur Lestari Diduga Kurang Memperhatikan Tempat Ibadah Dilingkungan Sekitar,Humas Dan Manejer Bungkam Saat Dikonfirmasi..!!

PortalNews_Simalungun

Sejak beroperasionalnya PT.Prima Sauhur Lestari lebih dari 1 tahun,kini mulai disoroti warga sekitar dari kalangan tokoh adat,tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Hal ini diungkap dari salah satu warga sekitar kepada awak media pada hari Rabu tgl.27/05/2026 dengan mengatakan.” Kami sangat kecewa melihat PT.Prima Sauhur Lestari ini Lae,yang mana mereka kurang memperhatikan tempat-tempat ibadah dikampung kami.

Hal ini terlihat,jika adanya hari raya besar seperti Natal untuk Agama Kristen,dan Hari Raya Idul Fitri serta Idul Adha ,pihak PT.Prima Sauhur Lestari tidak ada memberikan kontribusi apapun.

Lanjut warga.” Demikian juga jika ada salah satu warga yang meninggal dunia ,juga tidak ada minimal perwakilan dari perusahaan melakukan kunjungan ataupun bela sungkawa(berduka cita).

Hal ini kami anggap kurangnya perhatian pihak PT.Prima Sauhur Lestari terhadap masyarakat sekitarnya terkhusus tempat-tempat ibadah,sementara sebelumnya,beberapa tahun yang lalu PT.Prima Sauhur Lestari ini masih menjalankan kontribusi disetiap tempat ibadah dan kunjungan terhadap warga yang sedang berduka(meninggal dunia),kini tidak ada lagi perhatiannya kepada lingkungan sekitarnya.

Seakan  mereka hanya memikirkan untung saja dalam pengolahan Pabrik kelapa sawit dan  tanpa perduli akan adanya tempat ibadah yang juga perlu diberikan perhatian khusus.” Kata Salah satu warga

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR diatur berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT)

Praktik CSR ini diwujudkan ke dalam beberapa bentuk nyata yang wajib dianggarkan dari biaya perusahaan:

1. Program Lingkungan (Environmental)

Berupa kegiatan pelestarian alam dan pengurangan dampak negatif dari operasional perusahaan. Contohnya:

  • Penanaman pohon atau reboisasi.
  • Pengolahan limbah ramah lingkungan.

 

2. Pemberdayaan Masyarakat (Community Development)

Bentuk program ini bertujuan untuk membangun kemandirian ekonomi dan sosial warga di sekitar wilayah operasi perusahaan (ring satu). Contohnya:

  • Pelatihan keterampilan dan vokasi bagi warga lokal.
  • Bantuan modal dan pendampingan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • Pembangunan fasilitas air bersih dan sanitasi umum.
3. Filantropi (Philanthropy)

Merupakan wujud kedermawanan perusahaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama saat kondisi darurat. Contohnya
Distribusi sembako dan bantuan pangan.
  • Tanggap darurat bencana alam (pemberian bantuan medis, logistik, dan tenda).
  • Pembangunan rumah ibadah atau renovasi fasilitas umum
4. Peningkatan Kualitas SDM & Pendidikan

Bentuk kepedulian terhadap pengembangan sumber daya manusia jangka panjang. Contohnya:
Pemberian beasiswa pendidikan bagi pelajar berprestasi atau kurang mampu.
  • Pembangunan atau perbaikan sarana sekolah dan perpustakaan.
  • Bantuan fasilitas dan tenaga pengajar untuk pelatihan literasi.
Besaran dana yang dikeluarkan untuk program CSR ini disesuaikan dengan kemampuan dan kebijakan perusahaan (biasanya dihitung dari persentase laba bersih tahunan). Aturan detail mengenai pelaksanaan tanggung jawab ini tertuang dalam PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!