Penambangan Batu Padas Di kelurahan Kerasaan 1 Milik NN Bebas Beroperasional, Diduga Salah Satu Oknum Polsek Bandar Huluan Sebagai Mediator.
PortalNewsSumut.com
Lokasi penambangan batu panas yang berlokasi di Simpang MAN lingkungan perumahan penduduk Kampung Tembaan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun Diduga bebas beroperasional.
Terlihat tebing sangat curam yang tingginya diperkirakan lebih dari 4 meter, dan terbentuk cekungan danau cukup luas itu menjadi sorotan publik dan penggiat sosial kontrol
Menurut informasi dari warga sekitar, seorang pria paruh baya yang enggan disebutkan identitasnya, mengaku resah atas aktivitas tangkahan batu padas itu, kabarnya milik pengusaha yang bernama Nining dan sudah bertahun beroperasi serta tidak ada penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).” Ungkap salah satu warga.
Lanjut warga.” Disebut-sebut ada salah satu Oknum Polsek Bandar Huluan yang berinisial KH yang sangat dekat dengan pengusahanya bang,dan informasi nya..beliau sebagai Mediator dilapangan.
“Kami takut kalau suatu waktu terjadi bencana banjir, tangkahannya kan sudah membentuk danau, bila penuh bisa meluap airnya ke rumah, sawah, ladang, dan bisa jadi kampung kami tenggelam. Disini ada 3 titik lokasi tangkahan yang cukup besar, lihatlah jalan makin tambah parah, kalau musim panas debu beterbangan, apalagi kalau hujan, yah pasti berlumpur, becek macam kubangan kerbau,” ucapnya bernada penuh kesal.
Sampai berita ini ditayangkan awak media belum berhasil mendapatkan informasi dan Tindak Tegas dari kasat reskrim polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, STK., S.I.K., CPHR, CBA.Terkait keberadaan Penambangan batu padas yang berada di kelurahan Kerasaan 1 simpang MAN kecamatan Pematang Bandar.
Masyarakat sekitar dan para sosial kontrol Lainnya berharap tindakan aparat penegak hukum,dinas perizinan dan dinas lingkungan hidup untuk turun kelapangan melakukan investigasi.(Tim/Red)








