Proyek Revitalisasi Di SD 091630 Diduga Memakan Korban,Kepsek Bawa Nama Kejaksaan Harli Siregar.”Ini katanya…!!!👇👇
PortalNewsSumut.com
Terkait proyek Revitalisasi di SD 091630 di Nagori Pematang Kerasaan,kepala sekolah Butet Butar-butar bawa nama Kepala kejaksaan Harli Siregar saat dikonfirmasi pada hari Kamis 27/08/2026Â di ruang kerja nya.
Sebelumnya,salah satu siswa SD kelas 5 pada hari Jumat tgl.24/08/2026Â bernama Geo warga huta 3 Nagori Pem.kerasaan Diduga terkena paku bekas di lingkungan sekolah,yang berasal dari bahan material sekolah yang dibongkar untuk di Revitalisasi.
Kejadian ini sudah menuai sorotan keras dari pihak orang tua siswa dan warga sekitar,karena Diduga akibat kelalaian pihak Pemborong dan kurang nya pengawasan Korwil,Kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan terhadap barang-barang bekas yang berserakan baik paku dan seng bekas didepan pekarangan sekolah.

Setelah kejadian ini viral, 3 anggota DPRD kab.simalungun dari Komisi 4 diantaranya : Jaholong Sinaga,Marandus Tindakan ,Lamhot Parlindungan Silalahi turut hadir mendengarkan kronologis kejadian dan memantau langsung tempat kejadian dimana tempat salah satu anak siswa SD kelas 5 menjadi korban tertusuk paku bekas yang Diduga berserakan di lapangan ,turut hadir juga Korwil dinas pendidikan Kec.Bandar Bapak Junaidi Pada hari Kamis tgl.27/08/2026.
Penjelasan Kepala Sekolah :👇👇👇
Di hadapan DPRD komisi 4 ,kepala sekolah ibu Butet Butar-butar Diduga takut menggeser bahan material yang ada di lapangan sekolah dan Diduga diintervensi Kepala kejaksaan Negri ,beliau  mengatakan.”Karena ada kepala kejaksaan anggiku Harli Siregar mengatakan .” jangan kau sentuh satu biji pun papan,jadi saya pun gak berani menyentuh ,sebiji pasir pun tidak biasa kau sentuh,kebetulan pak aku mau pensiun ,dulu riwayat sekolah ini Bapak..12 saya tidak pakai,bahkan pak Camat sudah mengatakan ini ,sampai saya bawa pak Camat ke dinas tapi tidak mendengarkan,berangkat saya ke Medan..berangkat saya ke Jakarta ,si Harli yang membawa saya ke Medan untuk meminta ini (Proyek Revitalisasi),jadi berangkat lah saya ke Jakarta dengan dana sendiri,jadi..jadilah sekolah ini (Proyek Revitalisasi dimaksud) nah..itu lah riwayat sekolah ini.” Kata kepala sekolah dengan menjelaskan secara detail seluk-beluk Proyek Revitalisasi bisa terjadi.
Diduga kepala sekolah SD 091630 tidak berani menggeser dan menyentuh bahan bekas bongkaran gedung sekolah yang berada di pekarangan sekolah yang membahayakan para siswa dan orang tua siswa yang datang dan masuk akibat dugaan intervensi dari kejaksaan Negri Medan Harli Siregar sesuai penjelasan Kepala Sekolah ibu Butet Butar-butar saat sijumpai awak media dan di hadapan DPRD Komisi 4 Kab.Simalungun.
Warga sekitar dan orang tua siswa meminta kepada Bupati Simalungun Bapak Anton Achmad Saragih,Gubernur Sumut untuk turun kelapangan dan menginvestigasi kebenaran atas penjelasan oleh kepala Sekolah Butet Butar-butar ,yang Diduga atas intervensi kepala kejaksaan Medan Harli Siregar bahan material tidak bisa/berani menyentuh nya.
Hal ini Diduga sudah menuai sorotan keras kepada instansi pendidikan di SD 091630 terlebih dinas pendidikan Pemkab.Simalungun ,kok bisa pula kepala kejaksaan melarang kepala sekolah menyentuh bahan material bekas yang berserakan di lapangan sekolah,apalagi sangat mengancam keselamatan anak sekolah yang hendak belajar dan bahkan sudah memakan korban pada hari Jumat tgl.24/08/2026 yang lalu.” Kata warga sekitar dan mewakili orang tua siswa.




Sampai berita ini ditayangkan,awak media portalnewssumut.com belum mendapatkan informasi yang jelas atas kebenaran pernyataan dan penjelasan Kepala Sekolah SD 091630 ibu Butet Butar-butar,yang mana beliau Telah membawa nama kejaksaan Negri Medan Bapak Harli Siregar.”(Tim/Red)








