Terkait Berita Viral Dugaan  Bank Mandiri Tidak Melayani Pinjaman KUR Dan UMKM,Kacab  IB.Ritonga Minta Maaf,Pembelian Nasabah Dibawah 100jt sistem bermasalah,Apakah Benar…??

  • Bagikan

Terkait Berita Viral Dugaan  Bank Mandiri Tidak Melayani Pinjaman KUR Dan UMKM,Kacab  IB.Ritonga Minta Maaf,Pembelian Nasabah Dibawah 100jt sistem bermasalah,Apakah Benar…??

PortalNews_Simalungun

Terkait pemberitaan viral  yang berjudul.” Bank Mandiri Perdagangan Diduga Tidak Melayani Pinjaman UMKM dan KUR.” Kepala cabang ibu Isabella Ritonga meminta maaf pada hari Jumat tgl.21/08/2026 dikantor cabang Bank Mandiri Perdagangan.

Hal ini terjadi saat sebelumnya saat  satu calon nasabah  pada hari kamis tgl.21/08/2026 hendak melakukan pengajuan  pinjaman KUR/UMKM  yang  diduga  Ditolak oleh petugas bank mandiri.

Didepan awak media kepala cabang Bank mandiri perdagangan ibu Isabella Ritonga mengatakan.”Saya minta maaf sebelumnya bang,Yang menjelaskan kemarin Adli bagian bansos dan bukan kapasitasnya,dan  yang megang program mikro adalah Bapak  Dani.
” Sangkin banyaknya animo masyarakat seluruh Indonesia ini,itu sistemkan dari pusat,jadi bank mandiri itu ada dibeberapa cabang ,dan kebetulan kenalah dicabang kami,jadi kalau kusus pembelian dibawah 100juta kami bermasalah sistemnya,karena kami baru ada pembaharuan sistem kan bang,kemudian Abang lihat sendirilah mandiri ini kan ada rehap-rehap kan bang ,jadi bukan tampilan nya aja kan Abang ku ,sistemnya juga gitu.” Ungkap Kepala Cabang Bank Mandiri Perdagangan Ibu Isabella Ritonga.

Terkait penjelasan ibu kepala cabang Bank mandiri,salah satu warga dikecamatan bandar merasa kecewa atas kejadian tersebut,yang mana yang bukan kapasitasnya untuk menjelaskan terkait pinjaman KUR dan UMKM serta bukan   ahli dibidangnya,sehingga menimbulkan persepsi dan asumsi buruk  dari masyarakat sekitar yang ingin berencana melakukan pinjaman KUR dan UMKM.

Lanjut warga.” Tambah lagi kantanya,sistem pembelian pinjaman  dibawah  Rp.100juta sedang bermasalah,apakah benar demikian…??

Kami meminta kepada pihak Kementrian Keuangan,Pihak Otoritas Jasa Keuangan ,pengawas perbankan dan pihak pemerintah pusat serta direktur umum bank Mandiri pusat untuk mengklarifikasi penjelas dan kebenaran yang dikatakan oleh kepala cabang Bank mandiri ibu Isabella Ritonga.

Dan terkait kesalahan fungsi jabatan yang berwewenang untuk menjelaskan produk pinjaman UMKM dan KUR  kepada calon nasabah,warga meminta memeriksa pejabat yang bertanggung jawab yang bernama Dani,karena diduga sudah membuat salahnya asumsi dan persepsi warga atas pelayanan Bank mandiri,tambah lagi beliau(Petugas UMKM dan KUR) tidak ada ditempat saat jam kerja dan bahkan diwakilkan oleh petugas bansos yang bernama Adli..” kata warga sekitar.

Sampai berita ini ditayangkan awak media belum mendapatkan penjelasan dari pihak bank mandiri pusat,OJK,dan Kementrian keuangan,apakah memang benar Sistem bank mandiri sedang bermasalah untuk pembelian pinjaman dibawah Rp.100juta,dan  apakah konsekwensi  yang diberikan Mandiri Pusat  kepada pejabat UMKM dan KUR yaitu  bapak Dani  atas  kesalahan wewenang/jabatan yang bukan kapasitasnya  menjelaskan kepada calon nasabah..?  (Tim/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!