Elemen Masyarakat Desak Tutup 3 THM Di Perdagangan Jika Tidak Kantongi Izin Didepan Forkompimca.

  • Bagikan
Oplus_0

Elemen Masyarakat Desak Tutup 3 THM Di Perdagangan Jika Tidak Kantongi Izin Didepan Forkompimca.

PortalNewsSumut.com

Elemen Masyarakat, Wartawan, Tokoh Pemuda GMKI dan Mahasiswa Minta 3 THM di Perdagangan Ditutup Sementara Sebelum Ada Izin Resmi

Simalungun – Beberapa elemen masyarakat, wartawan, tokoh pemuda GMKI dan mahasiswa dalam pertemuan di ruangan Harungguan Kantor Camat Bandar, Kabupaten Simalungun, meminta ketiga Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Perdagangan ditutup sementara sebelum ada izin resmi dari pemerintah. Pertemuan tersebut berlangsung Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari LSM, Joel Sinaga mengatakan di hadapan Forkompimca dan para perwakilan dari THM Brewzy,,THM  Anda dan  THM JW 78, minta kepada Forkompimca untuk menutup sementara tempat hiburan malam di Perdagangan sebelum melengkapi izin.

“Sementara anggota DPR-RI lagi gencarnya masyarakat harus bayar pajak, gimana ini pengusaha harus taat pajak biar adil,” ujarnya.

Ruslan Afandi juga berharap agar hiburan malam melengkapi izin dulu karena jika tidak ada izin berarti tidak membayar pajak.

Bennico dari perwakilan mahasiswa juga menerangkan tempat hiburan malam segera ditutup.

Dari hasil pertemuan tersebut pihak perwakilan pengusaha hiburan malam belum bisa menunjukkan izin, menurut mereka nanti akan meminta kepada owner hiburan malam.

Camat Bandar Kabupaten Simalungun, Supardi, sepakat para pengusaha hiburan malam harus mengurus izin dan menunjukkan izin tersebut.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Lurah Perdagangan 1, Kanit Polsek Bandar Huluan dan Babinsa Koramil.(Tim/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *