Bendahara RSUD Perdagangan Annisatul Purba Diduga Bungkam Dan Tutupi Terkait Anggaran Belanja Bahan Isi Tabung Gas Senilai Rp.600.060.000,- Saat Dikonfirmasi Wartawan.
PortalNewsSumut_Simalungun
Pihak menejement RSUD Perdagangan terkesan tertutup saat dikonfirmasi awak media terkait Anggaran Belanja Bahan Isi Tabung Gas Dengan nilai pagu Rp.600.060.000,- TA 2026.
Pada tgl 10/08/2026 awak media mencoba konfirmasi bendahara RSUD Perdagangan ibu Annisatul Husna Purba lewat pesan singkat WhatsApp sekira pukul 10.41 wib.
Terlihat isi pesan susah centang 2 biru pertanda pesan susah dibaca oleh bendahara RSUD Perdagangan.
Dalam hal ini diduga bendahara RSUD Perdagangan bungkam saat dikonfirmasi awak media,seakan ada yang ditutup-tutupi.
Dana yang terlihat saat ditelusuri awak media portalnewssumut.com bukan lah sedikit dengan nilai Ratusan juta rupiah.
Salah satu penggiat sosial kontrol dan tokoh di kecamatan bandar bapak PS terkait kejadian ini mengatakan.” Sangat disayangkan sekali bang,masakkan selaku bendahara di RSUD Perdagangan ini dikonfirmasi terkait anggaran tidak mau menjawab,sementara segala pemasukan dan pengeluaran ..seharus nya beliau mengetahui nya,baik asal maupun usul.
Lanjut PS.” Saya rasa kepala dinas kesehatan pemkab.simalungun dan Bupati Simalungun jauh lebih mempertimbangkan lagi sikap profesional seorang bendahara di RSUD Perdagangan ini ,yang jadi pertanyaan apakah dia memang tahu betul-betul ilmu ekonomi dan manajemen atau tidak,atau karena kedekatannya dengan pejabat tinggi sehingga beliau diangkat jadi bendahara RSUD perdagangan ..??.” Ungkap Bapak PS sambil merasa bimbang atas kwalitas bendahara RSUD Perdagangan yang dikendalikan oleh Ibu Annisatul Husna Purba.
Awak media dan penggiat sosial kontrol lainnya meminta Inspektoral dan kejaksaan tinggi Sumatera Utara turun kelapangan untuk memeriksa terkait keuangan dan anggaran belanja isi tabung gas di RSUD perdagangan ini dengan pagu anggaran Rp.600.060.000,-
Bendahara RSUD Perdagangan ibu Annisa Husna Purba diduga sudah langgar undang- undang keterbukaan Publik no 14 tahun 2008 yang dicanangkan oleh presiden.
Terkait kejadian ini,awak media meminta Bupati Simalungun Dr.Achmad Anton Saragih menugur dan memberikan sanksi tegas kepada bendahara RSUD perdagangan,yang mana bungkam saat dimintai keterangan terkait anggaran di RSUD perdagangan.
Sampai berita ini ditayangkan,awak media portalnewssumut.com belum menerima jawaban dari pihak bendahara RSUD Perdagangan terkait Anggaran Belanja Bahan isi tabung gas dengan nilai Pagu Rp.600.060.000,-.(Tim/Red)
