AMBULANCE PUSKESMAS BANDAR TINGGI DIDUGA DIJADIKAN MOBIL PRIBADI,KAPUS DI KONFIRMASI BUNGKAM…!!

  • Bagikan
Oplus_0

AMBULANCE PUSKESMAS BANDAR TINGGI DIDUGA DIJADIKAN MOBIL PRIBADI,KAPUS DI KONFIRMASI BUNGKAM…!!

PortalNews_Simalungun

Fungsi utama ambulans untuk Puskesmas adalah sebagai sarana transportasi medis bergerak untuk penanganan gawat darurat, rujukan pasien ke fasilitas kesehatan lanjutan, serta mendukung operasional program kesehatan masyarakat.
Secara spesifik, fungsi dan tugas operasional ambulans di Puskesmas meliputi beberapa hal berikut:
  • Rujukan Pasien: Mengantar pasien yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut ke rumah sakit rujukan dengan aman dan cepat.
  • Penanganan Gawat Darurat: Memberikan pertolongan pertama (pra-rumah sakit) dan merawat pasien dalam kondisi darurat selama perjalanan.
  • Dukungan Kegiatan Lapangan: Menunjang kegiatan operasional Puskesmas di luar gedung, seperti pelayanan kesehatan keliling, posyandu, atau tanggap darurat bencana.
  • Antar-Jemput Darurat: Menjemput pasien dari lokasi kejadian atau rumah menuju Puskesmas untuk mendapatkan perawatan awal

Hal ini berbeda dengan Puskesmas Bandar Tinggi kec.bandar Masilam kab.simalungun,yang mana seharusnya Ambulance harus standby di parkiran Puskesmas ternyata lewat pantauan awak media terlihat parkir di rumah yang Diduga salah satu Staf/pegawai tiap malamnya pada pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan laporan dari warga sekitar mengatakan.”  Ambulance Puskesmas Bandar Tinggi sering tidak berada di Puskesmas dan dibawa oleh pegawai/staff kerumahnya bang,sementara Ambulance itu merupakan salah satu fasilitas Puskesmas untuk mengangkut pasien yang dirujuk ataupun jika ada keadaan emergensi.

Lanjut warga.” Informasi yang kami dapat bang ,Ambulance itu dibawa kerumahnya dan seakan mobil pribadinya,apalagi lokasi rumah staff(yang membawa Ambulance tersebut)lebih kurang 10 KM jaraknya,gimana pula jika ada yang gawat darurat ..??

Kami meminta kepada bupati Simalungun dan DPRD Simalungun untuk Menindak tegas kejadian ini dan memberikan sanksi tegas kepada Oknum sipembawa Ambulance tersebut sesuai ketemuan Undang-ungdang yang berlaku.

Saat dikonfirnasi kepada kepala Puskesmas Bandar Tinggi Drg.Laila lewat pesan singkat WhatsApp pada hari Kamis tgl.18/06/2026 Terkait Ambulance tidak standby ditempat,alhasil tidak memberikan balasan dan BUNGKAM.

Demikian saat dikonfirnasi kepada kepala dinas kesehatan pemkab.simalungun dr.Debora Sihaloho Terkait kejadian ini lewat pesan singkat juga tidak memberikan jawaban.

Sampai berita ini ditayangkan,awak media portalnews belum mendapatkan hasil balasan,tanggapan dan tindak lanjut baik dari kepala Puskesmas dan kepala dinas kesehatan pemkab.simalungun.(Tim/Red)

 

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version